Pura-pura Tidur di Pos Ronda, Pria Ini Curi HP Warga di Jakpus

Pura-pura Tidur di Pos Ronda, Pria Ini Curi HP Warga di Jakpus

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Senin, 21 Agu 2017 21:37 WIB
HP yang dicuri pelaku di Cempaka Putih, Jakpus (Foto: Dok. Polres Jakpus)
Jakarta - Indra (38) ditangkap polisi karena mencuri handphone (HP) milik warga di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Modus pencurian yang dilakukannya ialah dengan berpura-pura ikut tidur di pos ronda.

"Korban sedang istirahat di pos ronda, lalu tidur dengan kondisi handphone digenggam di atas perutnya. Tapi ada teman korban yang melihat pelaku, mereka kenal," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, Senin (21/8/2017).

Peristiwa ini terjadi di pos hansip di Jalan Dahlia III, RT 14/07, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (20/8/2017) sekitar pukul 05.30 WIB. Lalu, pelaku berhasil diamankan di sekitar Pasar Gaplok, Johar Baru, Minggu siang oleh korban dan warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti pencurian di Cempaka Putih, JakpusBarang bukti pencurian di Cempaka Putih, Jakpus (Foto: Dok. Polres Jakpus)

"Korban dibantu saksi-saksi mencari tersangka, ditemukan di Pasar Gaplok, sedang duduk di bawah pohon. Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor polisi," lanjutnya.

Namun, handphone korban sudah dijual oleh pelaku kepada orang lain dengan harga Rp 800.000. Kini, pelaku diamankan di Polsek Cempaka Putih guna penyidikan lebih lanjut dengan ancaman pidana Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). (cim/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads