Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengaku belum tahu ada bawahannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam OTT siang ini, KPK mengamankan satu orang pejabat PN Jaksel berinisial T.
"Saya mau rapat," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah saat dikonfirmasi detikcom, Senin (21/8/2017).
Selain T, KPK menangkap satu orang lainnya yang disebut Humas PN Jaksel, Made Sutrisna sebagai staf. Keduanya ditangkap saat tidak bertugas dalam persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menangkap panitera pengganti dan satu staf, polisi menyegel Honda HR-V di halaman parkir PN Jaksel. Garis merah melingkari mobil berwarna hitam berpelat nomor B-160-TMZ tersebut.
(asp/asp)