"Dia (Farhan) hobi internet, nggak pernah keluar. Kita mohon maaf sebesar-besarnya," kata orang tua Farhan, Maman (62), saat ditemui di rumahnya di Jalan Bono Nomor 58, Kota Medan, Sumut, Senin (21/8/2017).
"Anak saya lugu, hanya pengaruh dari luar," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maman mengaku belum bertemu dengan Farhan sejak anak pertamanya itu ditangkap polisi. Maman dan istrinya, Marwah (51), menyesalkan kelakuan Farhan. Mereka juga berharap Farhan dapat dibebaskan.
Sebelumnya diberitakan, Farhan dilaporkan oleh Brigadir Ricky Swanda dalam laporan bernomor LP/444/VII/2017/Reskrim tertanggal 16 Juli 2017 di Polrestabes Medan. Farhan ditangkap di Medan dan langsung ditahan di Mapolrestabes. Polisi masih memeriksa secara intensif pelajar SMK itu.
Posting-an Farhan, yang menggunakan nama akun Ringgo Abdullah di Facebook, menjadi viral di media sosial. Dia beberapa kali menghina Jokowi dan Kapolri dengan kata kasar dan umpatan. (imk/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini