"Kita biasa akrab, ada masalah hukum sering konsultasi dengan saya. Saya di WA pengin ketemu saya, saya tidak tahu ada kasus, datang konsultasi e-KTP," kata Elza saat bersaksi dalam sidang perkara keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Dalam pertemuan itu, Elza mengatakan Miryam merasa tertekan karena dakwaan kasus korupsi e-KTP bocor ke beberapa pihak. Oleh sebab itu, Miryam dinilai merasa kecewa dengan KPK karena mencantumkan nama-nama anggota DPR. Bocornya dakwaan sebelum sidang terdakwa Irman dan Sugiharto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Elza menyatakan Miryam dinilai pengkhianat oleh beberapa anggota DPR. Apalagi dakwaan dan BAP Miryam bocor ke beberapa pihak.
"Teman punya, orang DPR. Bocornya dakwaan dia sedih terisolir dan tidak nyaman, dia dicap berkhianat dan apalah," kata Elza.
"Itu bocor saat proses penyidikan atau saat bersaksi sidang?" tanya jaksa.
"Mau sidang orang KPK mencantumkan dakwaan di media. Padahal belum dibacakan," jawab Elza. (fai/dhn)