Keterangan ini disampaikan petugas keamanan perumahan, Naim. Dia sempat bertanya kepada sopir mobil pikap yang membawa perabotan Kiki Hasibuan dari rumah.
"Bawa perabotan rumah bilangnya mau dibawa ke pelabuhan lagi kata sopir pikapnya. Ada kasur, sofa, TV di rumah diangkut," ujar Naim, Jumat (18/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum barang-barang itu diangkut, rumah Kiki didatangi pria yang mengaku berniat membeli rumah Kiki.
"Dia bilang rumah ini saya yang beli. Nah abis orang itu ke sini, besoknya dia angkutin barang-barangnya," kata Naim.
Penyidik menetapkan Kiki sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel. Polisi sebelumnya menetapkan kakak Kiki, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan kakak iparnya, Andika Surachman, sebagai tersangka.
Kanit 5 Subdit 5 Jatanwil Dit Tipidum Bareskrim Polri AKBP M Rivai Arvan menyebut nama Kiki digunakan untuk membeli sejumlah aset, seperti rumah dan mobil.
"Nama dia digunakan untuk membeli aset-aset, banyak, ada rumah ada mobil," kata Rifai. (fdn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini