"Yang diduga menyalahi SOP ada 7 orang, yang bawa senjata, yang lain kan nggak (bersenjata). Sudah gelar perkara, tinggal tunggu proses sidang saja. Tinggal tunggu kelengkapan administrasinya untuk kode etiknya," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal kepada detikcom, Jumat (18/8/2017).
Ketujuh anggota yang diduga menyalahi SOP itu adalah personel Brimob dan Iptu HM Raini, yang saat bentrokan menjabat Kapolsek Tigi. "Salah-tidaknya nanti ditetapkan di keputusan sidang. Makanya dilakukan pemeriksaan terhadap anggota Brimob dan Kapolsek sejak kejadian," ujar Kamal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih pemeriksaan masyarakat, kemarin kan masih trauma. Mudah-mudahan seminggu ke depan sudah selesai dan siap disidangkan," jelas Kamal.
Bentrokan di Deiyai menyebabkan seorang warga bernama Yulianus Pigai tewas dengan luka tembak. Yulianus tewas setelah sempat dirawat di rumah sakit pasca-kerusuhan. Kerusuhan berawal dari seorang warga yang meminta bantuan karyawan PT Putra Dewa Paniai untuk mengantar orang sakit.
Warga tersebut mendatangi kamp karyawan yang sedang membangun proyek Jembatan Oneibo di Kampung Bomou, Distrik Tigi. Karyawan tersebut menolak memberikan bantuan karena orang yang sakit dinilai sudah dalam kondisi sekarat. Dia takut dipersalahkan jika nantinya orang tersebut meninggal dalam perjalanan.
Tak lama kemudian, warga yang meminta bantuan kembali datang dan mengatakan orang yang sakit telah meninggal dunia. Dia meminta kegiatan proyek dihentikan sementara. Kemudian sekelompok warga mendadak menyerang karyawan di kamp hingga akhirnya karyawan meminta tolong kepada Polsek Tigi.
Anggota Polsek datang bersama personel Brimob dan terjadilah bentrokan. Warga menyerang dengan panah dan batu, sedangkan polisi meredam dengan melontarkan tembakan.
Data korban terakhir, 11 dari 17 anggota kepolisian mengalami luka-luka. Sedangkan 9 warga menderita luka tembak. (aud/dhn)