Penertiban trotoar ini digelar Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Johar Baru. "Kami hari ini tertibkan 11 mobil yang di OCP (operasi cabut pentil) dan 3 motor kami juga OCP," kata Komandan Regu Dishub Kecamatan Johar Baru Rusman Suryadi saat ditemui di lokasi, Jumat (18/8/2017).
Rusman mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menindak parkir liar yang masih ada di trotoar. Menurut dia, fungsi trotoar harus dikembalikan untuk pejalan kaki. "Ini untuk menindak yang kemungkinan memarkir mobil, dan trotoar itu tidak boleh parkir karena untuk pejalan kaki," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Seorang ibu terlihat naik pitam saat pentil ban mobilnya dicabut. Menanggapi aksi itu, Rusman menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggar.
"Penolakan ibu tadi kami tidak bisa kasih toleran sama sekali. Ibu itu akan tetap melakukan parkir, orang juga yang lain bisa parkir di situ, parkir itu ilegal. Jadi parkir itu tidak ada izin sama sekali dan kami dari pihak perhubungan tidak memberi izin sama sekali," paparnya.
Camat Johar Baru Abdul Choir mengatakan kegiatan penertiban trotoar ini rutin dilakukan. Target utama penertiban ini adalah pedagang kaki lima (PKL) serta parkir liar.
"Kegiatan memang rutin, intinya kami tetap melaksanakan penertiban PKL karena tidak boleh bukan setelah 17 Agustus nggak kami lakukan karena fungsi trotoar untuk pengguna jalan, bukan fungsi yang lain," tuturnya. (aan/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini