"Pelaku pasangan kekasih bernama M Arianto (25) dan inisial NI (16). Selain mereka, ditangkap rekannya bernama Suparman alias Amek (30)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah dalam keterangannya, Jumat (18/8/2017).
Pelaku terakhir kali diketahui beraksi pada Rabu 16 Agustus di Jalan Bunga Mawar, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Selayang, Kota Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang mendapat laporan adanya pencurian kemudian melakukan penyelidikan seterusnya menangkap komplotan ini pada Kamis 17 Agustus. Saat ditangkap dan dilakukan pengembangan, Arianto melarikan diri.
"Anggota kemudian melakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkannya. Kemudian pelaku terpaksa ditembak pada bagian kakinya. Pelaku Amek juga ditembak pada kakinya karena melarikan diri," ujar Febriansyah.
Dalam kesempatan terpisah, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Ronni Bonic mengatakan komplotan ini sudah melakukan pencurian sebanyak 8 kali di sejumlah lokasi yang ada di Medan.
Barang bukti yang disita polisi antara lain dua unit sepeda motor, spare part motor yang telah dibongkar, dua kunci T, rekaman CCTV dan 4 unit HP. "Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Sementara, untuk penadahnya masih dilidik," kata Ronni.
(aan/rvk)











































