Tak Minta Maaf, Acho Beri Ruang Klarifikasi ke Green Pramuka di Blog

Tak Minta Maaf, Acho Beri Ruang Klarifikasi ke Green Pramuka di Blog

Fajar Pratama - detikNews
Rabu, 16 Agu 2017 18:05 WIB
Acho (kiri)/Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Terdapat sejumlah poin yang disepakati dalam perjanjian damai antara pengelola Apartemen Green Pramuka dan komika Muhadkly MT alias Acho. Acho akan memberikan klarifikasi ke Green Pramuka di blog miliknya.

"Intinya sudah saling memaafkan. Tapi secara tertulis ya saya tidak akan melontarkan permintaan maaf terbuka di blog," ujar Acho dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (16/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang dilakukan Acho adalah memberikan ruang klarifikasi kepada Green Pramuka di blog miliknya. Ini semacam mekanisme hak jawab di media massa.

"Ya seperti hak jawab. Saya memberikan ruang klarifikasi bagi pihak apartemen untuk menjelaskan apa yang menurut mereka benar dan fakta-fakta apa saja mereka anggap keliru. Saya akan unggah di blog saya itu," ujar Acho.

Pernyataan Acho ini menanggapi statement dari pengacara pengelola Green Pramuka yang disampaikan kuasa hukum, M Rizal Siregar. Apa yang disampaikan Acho menepis pernyataan Rizal yang menyebut Acho akan meminta maaf di blog pribadinya tersebut.

"Kami harus pahami bersama bahwasanya ini kan bukan persoalan penghunian tetapi ini persoalan pidana yang di mana Saudara Acho telah membuat blog, telah melakukan tuduhan kepada pihak Green Pramuka, namun perlu digarisbawahi adalah persoalan pidana ini, delik aduan dapat dimediasi," jelas Rizal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, siang tadi.

Ada empat poin penting dalam kesepakatan damai yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak itu. Salah satunya, Acho menyampaikan permintaan maaf melalui blognya dan memberikan ruang kepada pengelola untuk menyampaikan klarifikasi di blognya itu.

"Acho telah meminta maaf dan akan mengklarifikasi permohonan maafnya di blog-nya sendiri kemudian disampaikan kepada publik bahwasanya apa yang dia sampaikan dalam blog-nya tersebut adalah kekeliruan yang nyata. Di mana keluhan tersebut, di luar batas Undang-Undang. Ini yang terjadi sehingga saudara Acho akan mengklarifikasi apa yang menjadi keluhan-keluhan tersebut sehingga apa yang dia keluhkan tersebut, bersifat prematur," jelas Rizal. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads