Polisi Geledah Rumah Mewah Bos First Travel di Sentul

Polisi Geledah Rumah Mewah Bos First Travel di Sentul

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Rabu, 16 Agu 2017 15:35 WIB
Foto: Ilustrasi. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menggeledah rumah bos First Travel, Andika dan Anniesa, di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dokumen hingga airsoft gun disita penyidik dari rumah itu.

"Ya, benar" ucap Direktur Tindak Pidana Kriminal Umum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak saat dikonfirmasi detikcom mengenai penggeledahan di rumah Andika, Rabu (16/8/2017).


Penggeledahan dilakukan pada Selasa malam (15/8). Informasi yang didapat detikcom, penggeledahan berlangsung sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih berdasarkan sumber, barang bukti yang disita polisi antara lain 6 koper berisi dokumen, 40 buah buku tabungan dan 9 pucuk airsoft gun.

Polisi juga menggeledah butik milik Anniesa di Kemang, Jakarta Selatan, kemarin sore. Dari penggeledahan itu, polisi menyita 2 mata kunci dan 1 tas berisi dokumen-dokumen.


Polisi menetapkan Andhika dan Anniesa sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah pada Kamis (10/8). Keduanya dijerat dengan Pasal 55 juncto Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan serta Penggelapan, serta UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads