49 RUU Belum Rampung di DPR, Ini Kata PDIP

49 RUU Belum Rampung di DPR, Ini Kata PDIP

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 16 Agu 2017 14:14 WIB
Ruang paripurna DPR/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Masih ada 49 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum diselesaikan dari Prolegnas 2017. Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyebut belum selesainya pembahasan RUU bukan hanya tanggung jawab anggota legislatif.

"Itu bukan salah mereka (anggota DPR). Banyak karena pemerintah juga tidak mempercepat pembahasan pembicaraan tingkat 1 dengan DPR," kata Hendrawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2017).

Hendrawan menyebutkan pemerintah kurang responsif dengan beberapa RUU yang tengah dibahas saat ini. Menurutnya, banyak dari RUU tersebut tidak direspons pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak undang-undang, saya sebut ya ada minuman beralkohol, pertembakauan, ASN dan seterusnya yang tidak direspons pemerintah," katanya.


Saat ini ada 49 RUU plus 11 RUU kumulatif terbuka yang masih dibahas DPR. Pada tahun 2017 DPR belum menyelesaikan RUU tersebut.

DPR diketahui banyak membahas RUU Pemilu. Salah satu RUU yang belum disahkan yakni RUU Minol (Minuman Beralkohol).

Seperti diketahui, ada 50 RUU yang masuk dalam prolegnas 2017. Satu UU telah disahkan yakni UU Penyelenggaraan Pemilu. (fdu/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads