"Itu bukan salah mereka (anggota DPR). Banyak karena pemerintah juga tidak mempercepat pembahasan pembicaraan tingkat 1 dengan DPR," kata Hendrawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2017).
Hendrawan menyebutkan pemerintah kurang responsif dengan beberapa RUU yang tengah dibahas saat ini. Menurutnya, banyak dari RUU tersebut tidak direspons pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini ada 49 RUU plus 11 RUU kumulatif terbuka yang masih dibahas DPR. Pada tahun 2017 DPR belum menyelesaikan RUU tersebut.
DPR diketahui banyak membahas RUU Pemilu. Salah satu RUU yang belum disahkan yakni RUU Minol (Minuman Beralkohol).
Seperti diketahui, ada 50 RUU yang masuk dalam prolegnas 2017. Satu UU telah disahkan yakni UU Penyelenggaraan Pemilu. (fdu/fdn)