"Telah ditetapkan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2017 sebanyak 50 RUU dengan perincian berasal dari DPR, 15 berasal dari pemerintah, dan 3 dari DPD," ungkap Novanto dalam pidato pembukaan masa sidang di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Dari 50 RUU yang masuk dalam Prolegnas 2017, 40 di antaranya merupakan limpahan dari Prolegnas tahun lalu. Lalu 19 RUU sudah dalam tahap pembicaraan tingkat I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum Partai Golkar itu juga menyatakan, ada tiga RUU dalam Prolegnas 2017 yang menjadi sorotan masyarakat. Yaitu RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu, RUU tentang KUHP, dan RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Perlu segera diselesaikan pembahasannya. DPR juga mengusulkan RUU perubahan kedua atas UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3)," kata dia.
"Pimpinan berharap agar kita semua, termasuk pemerintah, memiliki komitmen menyelesaikan RUU prioritas 2017," sambung Novanto.
Ketua DPR juga menyampaikan, dalam masa sidang kali ini, Dewan akan melakukan serangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap pemilihan pejabat publik. Antara lain calon Ketua dan anggota Komite BPH Migas, calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional, calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan, dan calon Dewan Pengawas LPP TVRI.
"Dan calon anggota Komisi Pemilihan Umum serta anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Masa persidangan III tahun sidang 2016-2017 dimulai pada tanggal 10 Januari dan akan berakhir pada tanggal 24 Februari 2017," jelasnya.
"Semoga tahun ini kita dapat menjalankan tugas konstitusional lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," tambah Novanto. (ear/nkn)