Anggota DPR Aceh Dites Urine Setelah Ada yang Tertangkap Pesta Sabu

Anggota DPR Aceh Dites Urine Setelah Ada yang Tertangkap Pesta Sabu

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 16 Agu 2017 12:50 WIB
Foto: Agus Setyadi/detikcom
Banda Aceh - Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mengikuti tes urine di gedung DPRA di Banda Aceh, Aceh. Tes urine ini digelar setelah ada seorang anggota Dewan yang ditangkap polisi saat tengah berpesta sabu.

Tes urine digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Rabu (16/8/2017). Anggota Dewan terlihat menyerahkan urine mereka yang sudah dimasukkan ke botol yang disediakan BNNP. Petugas kemudian menulis identitas pada botol tersebut.

Ketua DPR Aceh Tgk Muharuddin mengatakan pihaknya sudah lama menginginkan agar pimpinan dan anggota DPR Aceh dites urine. Setelah ada anggotanya yang tertangkap sabu, Dewan membawa persoalan tersebut ke dalam rapat dan kemudian disepakati untuk digelar tes urine.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapan saya selaku Ketua DPRA kepada partai, jika ada kadernya yang terindikasi narkoba, saya pikir tidak ada tawar-menawar, silakan diganti dengan kader yang lebih baik," kata Muharuddin kepada wartawan di lokasi.

Menurutnya, hasil tes urine ini nantinya akan diumumkan secara transparan kepada publik. Anggota Dewan yang tidak hadir hari ini diminta menjalani tes urine secara pribadi ke BNNP atau melalui partai. Pihak DPRA juga terus menghubungi anggotanya agar mengikuti tes urine yang digelar hari ini.

"Yang tidak hadir akan kita data. Anggota yang tidak hadir saya masih memberikan waktu untuk ditelepon dan diundang sampai jam 12.00, kita tunggu," jelas Muharuddin.

Sementara itu, terkait status anggota Dewan berinisial J yang ditangkap saat tengah berpesta sabu, pihak DPRA masih menunggu informasi dari pihak kepolisian. "Kita masih menunggu apakah yang bersangkutan benar pakai narkoba atau yang bersangkutan saat penangkapan kebetulan ada di tempat. Jadi masih ada indikasi-indikasi. Kita masih menunggu dari Polresta," ungkapnya.

Untuk status J sebagai anggota Dewan, Muharuddin mengatakan masih menunggu proses hukum. "Kita menunggu proses hukum," katanya. (jor/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads