"Perjalanan bangsa ini telah mekar dan tumbuh dengan baik dan alami. Kemudian dicabik-cabik oleh kolonialisme," kata Zulkifli dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Tapi, setelah itu, para pendiri bangsa merumuskan dasar negara Indonesia. Zulkifli menilai gagasan Presiden Sukarno soal Pancasila sebagai hal yang luar biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah melalui penyempurnaan dan diberi masukan dari Panitia Sembilan, maka jadi Piagam Jakarta, 22 Juni 1945. Hingga lalu disahkan menjadi Pancasila pada 18 Agustus. Oleh karena itu, tanggal 18 kita peringati sebagai Hari Konstitusi," sambung Ketua Umum PAN ini.
Sosok Bung Karno sebagai pemimpin besar kembali dilihatnya ketika membubarkan Konstituante. Hal ini dilakukan karena lembaga tersebut tak kunjung dapat membuat undang-undang dasar baru.
Bung Karno pun mengeluarkan Dekrit Presiden soal Demokrasi Terpimpin. Menurut Zulkifli, langkah politik Sukarno tersebut berasal dari kemampuan pemimpin dalam melihat kondisi politik yang terjadi.
"Sekali lagi, Bung Karno menunjukkan kebesarannya sebagai seorang pemimpin. Bung Karno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959. Dekrit itu lalu diterima bulat oleh parlemen, tak ada pertentangan sedikit pun. Itu menunjukkan jalan yang ditunjukkan Bung Karno memang yang terbaik mewakili jiwa pada kondisi politik saat itu," paparnya.
Dekrit Presiden tersebut pun menyatakan UUD 1945 dijadikan kembali sebagai landasan idiil Indonesia. Sejak saat itu, Indonesia tidak pernah mengutak-atik lagi ideologi negara.
Amendemen UUD 1945 yang dilakukan tidak pernah menyentuh Pancasila yang ada di Pembukaan UUD. Menurutnya, mengubah Pembukaan UUD 1945 atau Pancasila berarti upaya membubarkan negara.
"Memang ada amendemen terhadap konstitusi, tapi tidak pernah menyentuh Pancasila. Bahkan Pembukaan UUD 1945 sudah diputuskan DPR GR dan MPR GR untuk tidak diutak-atik. Mengubah Pembukaan UUD 1945 berarti membubarkan negara," tutur Zulkifli. (jbr/ear)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini