"Bareskrim ingin mengakomodir calon jemaah yang menjadi korban, upaya-upaya untuk menjembatani itu, maka dibentuk posko pengaduan atau crisis center yang siap mengakomodir informasi dari setiap calon jemaah umrah untuk ditindaklanjuti ke penyidik Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Posko ini kita buka tiap hari kerja dari pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB atau melalui e-mail korban, FT@gmail.com. Ada petugasnya juga yang akan mengakomodir informasi dari korban calon jemaah umrah yang gagal berangkat akan kita data," jelas Martinus.
Menurut Martinus, pihak posko akan berkoordinasi langsung dengan OJK dan Kementerian Agama. Karena itu, bila ada informasi tentang korban First Travel dapat segera ditindaklanjuti.
"Jadi yang hadir di situ nanti bukan hanya dari Bareskrim, tapi juga OJK dan Kemenag. Kita upayakan semuanya bisa disalurkan ke semuanya. Jadi kalau informasinya terkait OJK, kita arahkan ke OJK, begitu juga Kemenag dan tentunya terkait informasi penting akan menjadi bahan Bareskrim," ujar Martinus. (adf/fdn)