"Bukan sering, memang masalah limbah belum selesai di Kabupaten Serang, (khususnya) Ciujung," kata Tatu kepada wartawan di Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (15/8/2017).
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom) |
Ia mengatakan, persoalan limbah di dua sungai tersebut berasal dari industri yang berada di kawasan Serang. Dinas Lingkungan Hidup diminta terus mengawasi masalah ini dan melakukan pendampingan termasuk kepada pihak industri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia juga meminta dinas terkait untuk membuat aturan dan prosedur tetap agar industri di bagian hulu tidak membuang limbah sembarangan. Dinas-dinas ini juga diberikan kewenangan untuk menindak industri yang melanggar.
"Saya sudah kasih tugas full ke LH (Lingkungan Hidup). Apa yang harus dilakukan industri, sejauh mana tidak mau mematuhi, punishment-nya jelas," katanya.
Tatu menyebut ada satu perusahaan yang diberikan sanksi karena sering mencemari Sungai Ciujung dan Cidurian. Perkara tersebut saat ini sudah masuk ke tahapan pengadilan.
Air sungai yang tercemar limbah industri berubah menjadi hitam, berminyak dan mengeluarkan bau menyengat (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom) |
"Sudah ada sanksi. Satu perusahaan masuk ke pengadilan," ujarnya.
Sebelumnya, sungai Cidurian di daerah Serang tercemar limbah yang diduga dari industri. Sungai Cidurian adalah salah satu sungai besar di Banten yang menjadi sumber kebutuhan masyarakat di hilir khususnya daerah Tanara. Sungai ini memiliki hulu di daerah kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Bogor.
Selama sepekan belakangan, warga khususnya di daerah Tanara mengeluh karena air sungai berubah menjadi hitam, berminyak dan mengeluarkan bau menyengat. Padahal, selama ini sungai dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih, irigasi sawah, tambak, dan juga jadi lahan pencarian ikan oleh warga. (bri/jbr)












































Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Air sungai yang tercemar limbah industri berubah menjadi hitam, berminyak dan mengeluarkan bau menyengat (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)