"Siang ini diadakan rapat koordinasi (antara) Dittipidum Bareskrim, Satgas Waspada Investasi OJK dan Kemenag. Mudah-mudahan ada yang konstruktif yang bisa dihasilkan," kata Brigjen Herry kepada detikcom, Selasa (15/8/2017).
Sampai saat ini belum ada bukti baru terkait kasus penipuan yang diduga dilakukan First Travel kepada ribuan calon jemaah umrah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya dijerat dengan Pasal 55 juncto Pasal 378 (penipuan) dan 372 (penggelapan) KUHP serta UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. Tersangka juga bakal dijerat pasal tindak pidana pencucian uang.
Polisi sejauh ini menyita sebuah rumah mewah di Sentul City, Bogor dan 6 mobil milik bos First Travel ini. Mobil yang disita polisi masih terparkir di halaman depan gedung Bareskrim Mabes Polri dan masih diberi garis polisi.
Dari keenam mobil tersebut ada yang milik pribadi dan perusahaan. Berikut daftar mobil tersebut:
- VW Caravelle putih bernopol F 805 FT
- Pajero Sport Dakar putih bernopol F 111 PT
- Toyota Vellfire putih bernopol F 777 NA
- Daihatsu Sirion putih bernopol B 288 UAN
- Toyota Avanza silver seri G matic bernopol B 1886 UZH
- Toyota Innova hitam seri E dengan nopol B 1866 URD (jbr/jbr)











































