Kasus First Travel, Polisi Rapat Koordinasi dengan OJK dan Kemenag

Kasus First Travel, Polisi Rapat Koordinasi dengan OJK dan Kemenag

Akhmad Mustaqim - detikNews
Selasa, 15 Agu 2017 11:27 WIB
Kasus First Travel, Polisi Rapat Koordinasi dengan OJK dan Kemenag
Kantor First Travel dipasang garis polisi (Foto: Parastiti Kharisma Putri/ detikcom)
Jakarta - Polisi akan menggelar rapat koordinasi terkait kasus First Travel. Direktur Tindak Pindana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan akan mengundang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Agama untuk membahas kasus ini.

"Siang ini diadakan rapat koordinasi (antara) Dittipidum Bareskrim, Satgas Waspada Investasi OJK dan Kemenag. Mudah-mudahan ada yang konstruktif yang bisa dihasilkan," kata Brigjen Herry kepada detikcom, Selasa (15/8/2017).


Sampai saat ini belum ada bukti baru terkait kasus penipuan yang diduga dilakukan First Travel kepada ribuan calon jemaah umrah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan bos First Travel, pasangan suami istri Andhika Surachman dan dan Anniesa Desvitasari sebagai tersangka pada Kamis (10/8). Keduanya telah ditahan Bareskrim di rutan Bareskrim cabang Polda Metro Jaya.


Keduanya dijerat dengan Pasal 55 juncto Pasal 378 (penipuan) dan 372 (penggelapan) KUHP serta UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. Tersangka juga bakal dijerat pasal tindak pidana pencucian uang.

Polisi sejauh ini menyita sebuah rumah mewah di Sentul City, Bogor dan 6 mobil milik bos First Travel ini. Mobil yang disita polisi masih terparkir di halaman depan gedung Bareskrim Mabes Polri dan masih diberi garis polisi.


Dari keenam mobil tersebut ada yang milik pribadi dan perusahaan. Berikut daftar mobil tersebut:
- VW Caravelle putih bernopol F 805 FT
- Pajero Sport Dakar putih bernopol F 111 PT
- Toyota Vellfire putih bernopol F 777 NA
- Daihatsu Sirion putih bernopol B 288 UAN
- Toyota Avanza silver seri G matic bernopol B 1886 UZH
- Toyota Innova hitam seri E dengan nopol B 1866 URD (jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads