Nyamar sebagai Pembeli, Polisi Tangkap Bandar 10 Kg Sabu di Aceh

Nyamar sebagai Pembeli, Polisi Tangkap Bandar 10 Kg Sabu di Aceh

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 14 Agu 2017 18:28 WIB
Bandar 10 kg sabu (Chaidir/detikcom)
Banda Aceh - Tim khusus Direktorat Resnarkoba Polda Aceh berhasil menangkap bandar 10 kilogram sabu di Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Pelaku dibekuk setelah polisi melakukan penyamaran sehingga sepakat melakukan transaksi.

Pelaku Kiki Ardiansya (21) asal Bireuen, Aceh, ini ditangkap di Desa Meunasa Pulo, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Dia ditangkap saat hendak menyerahkan barang kepada polisi yang menyamar.

"Timsus narkoba telah melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu pada Sabtu, 12 Agustus, sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan kepada detikcom, Senin (14/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu cukup lama. Polisi awalnya mendapat informasi tentang masuknya sabu ke daerah Aceh Timur pada 4 Agustus lalu. Timsus Ditresnarkoba bergerak melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli dan ingin melakukan transaksi sebanyak 5 kilogram. Namun pemilik barang yang masih diburu meminta uang muka sebesar Rp 150 juta. Transaksi gagal karena tidak mencapai kesepakatan.

Setelah lobi-lobi selama beberapa hari, pemilik barang setuju melakukan transaksi. Pemilik sabu tersebut kemudian memerintahkan orang kepercayaannya mengantar sabu. Lokasi transaksi juga sempat beberapa kali berubah.

Polisi setia menunggu. Akhirnya, pada Sabtu, 12 Agustus, polisi mendapat informasi dari pemilik sabu akan melakukan transaksi di Aceh Utara.

"Sekitar pukul 15.00 WIB pada 12 Agustus, dilakukan transaksi di daerah Meunasah Pulo, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Maka pada saat itu pula dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka Kiki Andriansya," jelas Goenawan.

Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu seberat 10 kilogram, satu unit sepeda motor, dan barang bukti lainnya. Tersangka Kiki kini diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat ini polisi masih memburu orang kepercayaan pemilik sabu yang menyerahkan sabu itu ke Kiki," jelas Goenawan. (rvk/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads