Indonesia Jadi Juara Dunia Pemasok Tenaga Kerja Kasar

Indonesia Jadi Juara Dunia Pemasok Tenaga Kerja Kasar

- detikNews
Kamis, 12 Mei 2005 15:39 WIB
Jakarta - Indonesia membukukan rekor sebagai juara dunia. Kali ini dalam urusan tenaga kerja kasar. Data International Labour Organization (ILO) bicara. Indonesia sebagai pemasok tenaga kerja kasar terbesar di dunia. Hebatkah?Data ILO itu membuktikan Imej Indonesia sebagai negara pengekspor pembantu rumah tangga (babu) terbesar di dunia telah menjadi kenyataan. Simak saja angka-angka yang dilaporkan organisasi buruh dunia ini. Saat ini, sedikitnya ada 1,34 juta pekerja Indonesia yang terjebak dalam kerja paksa. Angka itu sudah cukup memosisikan Indonesia sebagai pemasok tenaga kerja kasar kontrak terbesar di dunia. Dan menempatkan diri sebagai negara terbesar kedua dalam mengekspor tenaga kerja setelah Filipina.Dari jumlah tenaga kerja Indonesia yang dikirim ke luar negeri, sekitar 72 persen perempuan dan lebih dari 90 persen bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Mereka tersebar di berbagai negara, seperti Malaysia, Singapure, Hongkong, Taiwan, Timur Tengah dan Korea.Demikian data-data yang dilansir oleh ILO dalam acara Peluncuran Studi Terbaru tentang Kerja Paksa, di Ballroom Hotel Arya Duta, Jalan Prapatan, Kamis (12/5/2005).Laporan ILO ini juga mengajak negara-negara agar menghapuskan kerja paksa. Penghapusan dapat dilakukan apabila pemerintah dan lembaga nasional menyusun kebijakan yang aktif dan penegakan yang tegas serta memperlihatkan komitmen yang nyata untuk menghapuskan kerja paksa di rumah dan di negaranya.ILO juga melaporkan, lebih dari 12,3 juta orang di dunia terjebak dalam kerja paksa. Perinciannya, sekitar 9,5 juta pekerja paksa ada di Asia, 1,3 juta di Amerika Latin dan Karibia, 660 ribu pekerja di Sub Sahara Afrika, 260 ribu di Timur Tengah dan Afrika Utara, dan 360 ribu di India ,serta 210 ribu di negara-negara transisi.Dengan besarnya tenaga kerja paksa ini, keuntungan yang diperoleh dari pekerja yang diperdagangkan sebanyak US$ 32 Miliar setiap tahunnya atau setara dengan US$ 13 ribu/pekerja yang diperdagangkan untuk kerja paksa. (jon/)


Berita Terkait