Saat ditanya soal peran penting Johannes dan kasus e-KTP, Fahri awalnya menyoroti pernyataan juru bicara (jubir) KPK Febri Diansyah yang dianggapnya tak konsisten soal kematian Johannes. Menurutnya, Febri sebaiknya diganti saja dari posisi jubir.
"KPK itu mesti memulai mengurangi retorika non hukum di ruang publik dan saya mengusulkan agar jubir KPK diganti dengan penyidik, orang penyidik. Begitu Johannes meninggal, dia bilang ini saksi kunci. Padahal kita baru tahu dia sudah pernah diperiksa, ramailah orang bilang ini saksi kunci, saksi kunci," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang dia mulai katakan, kami (KPK) tidak terganggu dengan hilangnya saksi kunci. Sebelumnya dia (Febri) katakan, tentu KPK punya masalah karena saksi kunci hilang. Bagaimana? Saksi kunci hilang kasusnya bisa hilang juga dong," imbuhnya.
Menurut Fahri, KPK harus menghentikan apa yang disebutnya sebagai kebiasaan, yakni mengumbar nama-nama yang belum tentu terlibat di kasus korupsi. Jika kebiasaan itu dilanjutkan, Fahri khawatir akan ada Johannes Marliem lain.
"Saya terus terang menganggap KPK berhentilah. Jangan dianggap KPK itu kantor berita. KPK itu lembaga penegak hukum. Yang dia omongkan itu hukum saja, fakta aja, jangan manuver, jangan berpolitik menyayangkan sikap DPR. Ini apa ini? Ini itu kerjaan politik. Nggak usah KPK begitu. Kalau dikembangkan karena KPK punya keyakinan dengan cara ini hukum bisa ditegakkan, korbannya banyak," imbuh dia. (gbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini