"MAW (Moch Arief Wicaksono) akan diperiksa sebagai tersangka, sementara Mochamad Anton dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk MAW," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (14/8/2017).
Anton tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada pukul 09.52 WIB, didampingi seorang ajudan. Mengenakan batik hitam bercorak, ia kemudian menghampiri meja resepsionis. Tak lama kemudian, Anton duduk menunggu giliran pemeriksaan. Sedangkan Arief diperiksa di Polres Kota Malang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wali Kota Malang memenuhi panggilan KPK. (Nur Indah Fatmawati/detikcom) |
Moch Arief Wicaksono diumumkan sebagai tersangka pembahasan APBD Perubahan dan pembangunan jalan pada Jumat (11/8). Ia disangka menerima Rp 700 juta dari Djarot Edy Sulistiyono selaku Kadis Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang pada 2015 terkait dengan pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Sementara itu, dalam kasus kedua, Arief disangka menerima Rp 250 juta dari Hendarwan Maruszaman selaku Komisaris PT EMK. Suap ini terkait dengan penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dengan nilai proyek Rp 98 miliar dalam APBD Pemkot Malang tahun anggaran 2016 pada 2015. (nif/idh)












































Wali Kota Malang memenuhi panggilan KPK. (Nur Indah Fatmawati/detikcom)