SMPK Penabur akan ke Disdik DKI Jelaskan Kronologi Kasus Chat Porno

SMPK Penabur akan ke Disdik DKI Jelaskan Kronologi Kasus Chat Porno

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 14 Agu 2017 10:19 WIB
SMPK Penabur akan ke Disdik DKI Jelaskan Kronologi Kasus Chat Porno
Kadisdik DKI Jakarta Sopan Adrianto (Nathania Riris Michico/detikcom)
Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Andrianto mengaku sudah mendapatkan informasi awal mengenai kasus obrolan (chat) porno via ponsel yang dilakukan guru SMPK Penabur Kelapa Gading. Dia mengatakan pihak sekolah akan datang ke kantornya untuk menerangkan kasus tersebut.

"Saya sudah dapat, secara WA (WhatsApp) sudah diinformasikan. Yang jelas, hari ini mereka akan datang ke Dinas Pendidikan untuk terangkan kronologi kejadiannya," kata Sopan dalam perbincangan, Senin (14/8/2017).

Dia mengatakan peristiwa ini juga sudah dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Menurutnya, Djarot meminta kasus ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Termasuk ke Pak Gubernur juga sudah dilaporkan. Pak Gubernur sudah tegas arahannya untuk proses sesuai ketentuan," ujarnya.

Terkait dengan kasus ini, Sopan mengatakan pihak Disdik tidak dapat terlalu jauh mencampuri proses penindakan yang dilakukan pihak sekolah. Sebab, kasus tersebut terjadi di sekolah swasta yang membuat kewenangan berada di bawah pihak yayasan.

Meski demikian, Sopan berharap pihak yayasan berlaku tegas dengan menonaktifkan TS sebagai guru. Selain itu, diharapkan proses hukum terus berjalan.

"Imbauan dari Dinas Pendidikan kepada pihak yayasan ialah untuk segera menonaktifkan yang bersangkutan. Kemudian proses hukum berjalan," ucap dia.


Kasus ini terungkap setelah orang tua siswa melaporkan TS ke pihak kepolisian. TS mengirimkan gambar tidak senonoh kepada muridnya melalui aplikasi messenger Line.

Diduga, ada empat siswi yang dikirimi gambar porno tersebut. Atas perbuatannya, TS, yang telah ditangkap pada Kamis (10/8), dijerat pasal berlapis. (jbr/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads