Sadis! Bapak di Rohul Tega Pukuli dan Perkosa Anak Kandungnya

Sadis! Bapak di Rohul Tega Pukuli dan Perkosa Anak Kandungnya

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Minggu, 13 Agu 2017 15:05 WIB
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Riau - Sungguh keji perbuatan bapak yang satu ini, Dehaogi Mbowo Laia (42) warga Riau. Dia tega memukuli anaknya lantas diperkosanya berulang kali. Kini pelaku diamankan polisi.

Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Yusuf Rahmanto mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Minggu (13/8/2017). Yusuf menjelaskan pihaknya kini telah mengamankan tersangka asal Nias, Sumut, itu. Dehaogi ditangkap di wilayah Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul.


Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan ibu kandung korban atau istri tersangka pada Jumat (11/8). Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa korban usia 15 tahun yang merupakan anak kandung tersangka menjadi korban perkosaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan laporan pihak keluarga, korban sering dipukul lantas dipaksa meladeni nafsu bapaknya. Malah korban diancam akan dibunuh oleh pelaku," kata Yusuf.

Kasus perkosaan anak kandung ini terbongkar pada Senin (10/7). Saat itu, ibu kandung korban terbangun tengah malam di kamarnya. Dia melihat suaminya Dehaogi tidak lagi di sampingnya.

"Kemudian ibu korban mengecek ke kamar anaknya. Dalam kamar itu dia melihat suaminya lagi menyetubuhi anaknya sendiri. Ibunya mendengarkan suara tangisan anaknya saat disetubuhi," kata Yusuf.


Melihat kejadian itu, kata Yusuf, sang istri tidak berani menegur saat itu juga. Dia lebih memilih kembali masuk dalam kamarnya. Keesokan harinya, barulah istrinya bertanya mengapa tega melakukan perbuatan itu pada anak mereka sendiri.

Rupanya, teguran istrinya membuat suaminya marah. Tersangka malah mengambil sebilah parang dan mengancam istrinya.

"Jangan kau bilang-bilang sama orang lain. Nanti kubacok kau," kata tersangka sebagaimana dituturkan istrinya dalam keterangannya di polisi.

Mendapat ancaman itu, kata Yusuf, sang ibu pun mencoba menanyakan hal itu kepada anaknya. Anaknya memberitahukan bahwa dia terpaksa meladeni bapaknya karena diancam akan dibacok pakai parang. Korban juga menyebut, kerap dirinya dipukul bila tidak bersedia melayani nafsu bejat bapaknya.

"Selanjutnya kasus inipun dilaporkan pihak keluarga ke Polsek Ujung Batu," kata Yusuf.

Dalam pemeriksaan, kata Yusuf, korban mengakui perbuatan bapaknya tidak hanya cukup sekali. Tapi perbuatan itu sudah dilakukan sejak Mei 2017.

"Korban mengaku sudah 10 kali harus meladeni kelakuan bapaknya. Tersangka akan kita jerat pasal berlapis," tutup Yusuf. (cha/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads