Berdasarkan pantauan di Tower Chrysant Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017) sekitar pukul 09.37 WIB, puluhan penghuni menandatangani spanduk yang bertuliskan 'Kami Menolak Sistem Parkir Yang Merugikan' dan di sisi bawah tertulis #Suara Acho Suara Warga.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghuni mengeluhkan larangan parkir di basement. Adapun solusi yang ditawarkan pengelola dengan memindah parkir ke tempat lain. Hal tersebut dianggap menimbulkan konflik antar penghuni. Kebijakan pengelola dinilai tidak adil.
"Kan aneh itu dibangun tempat parkir tapi tidak digunakan," sambung Hotman.
![]() |
"Ketika ditanya ini bentuk dukungan Acho, Yes. Dua bilang iya, ada anggapan suara acho suara sendiri. Saya katakan dengan suara Acho, suara kita. Yang dikeluhkan Acho itu semua benar," pungkasnya.
Penggalangan tanda tangan petisi masih berlansung. Para penguni juga melakukan long march di kawasan apartemen Green Pramuka.
Perkembangan terbaru kasus ini adalah upaya media antara Acho dan pengelola. Hanya saja mediasi sepertinya masih menggantung.
Pihak apartemen meyakinkan membuka peluang mediasi itu, namun meminta Acho tidak mencampuradukkan dengan persoalan penghunian dahulu.
"Mediasi perlu proses. Hanya waktunya yang tidak bisa kita tentukan. Ada hal yang harus dibicarakan secara serius," ujar pengacara Green Pramuka, M Rizal Siregar, kepada detikcom, Jumat (11/8).
"Jangan sampai mencampuradukkan persoalan itu dengan persoalan Green Pramuka, karena itu adalah persoalan pribadi Acho dengan Apartemen Green Pramuka, walaupun ada sedikit sama dengan komplain penghuni lain," sambungnya. (edo/rna)