"Karena volume penumpangnya padat, dan jembatan penyebrangan orang (JPO) dengan eskalatornya kan juga baru. Sehingga kita kita edukasi peraturan ini mulai dari Tanah Abang," kata Eva, saat dihubungi detikcom, Jumat (11/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sekarang masih ada petugas yang mengingatkan secara langsung juga. Selain pemasangan signage, tapi ke depannya masyarakat sudah dapat paham mengikuti ketentuan tanpa harus diingatkan petugas," jelas Eva.
Petugas mengingatkan penumpang agar sisi kanan eskalator hanya untuk yang buru-buru / Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom |
Peraturan ini rencananya juga akan dilakukan dibeberapa stasiun yang mempunyai fasilitas eskalator. Stasiun tersebut seperti Stasiun Palmerah, Stasiun Kebayoran, Stasiun Maja, serta Stasiun Parung Panjang.
"Ya stasiun yang punya eskalator. Merata akan kami edukasi penumpang untuk mulai membiasakan hal tersebut saat menggunakan eskalator. Sudah langsung bertahap dari sekarang ke stasiun lain," ujar Eva.
Eva berharap penumpang dapat diajak kerjasama untuk mengikuti peraturan yang dibuat. Hal ini guna menciptakan kesadaran demi terciptanya kondisi nyaman penumpang itu sendiri.
"Kita harapkan kerjasama dari penumpang untuk mengikuti aturan tersebut. Karena untuk kepentingan flow penumpang juga. Sehingga ke depannya kami sangat berharap penumpang mengikuti ketentuan dan aturan yang dibuat dalam bentuk signage tanpa perlu diingatkan petugas lagi," pungkasnya.
(cim/imk)












































Petugas mengingatkan penumpang agar sisi kanan eskalator hanya untuk yang buru-buru / Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom