"Langkah awal, Serda WS bersama komandannya langsung mendatangi korban (polantas) dan menyampaikan permohonan maaf," kata Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Edi Hartono saat ditemui di kantornya di Medan, Jumat (11/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, Serda Wira meringkuk di tahanan Detasemen Polisi Militer 1/3 Kodam I Bukit Barisan. Dia menanti sanksi yang diberikan.
Kolonel Edi memastikan prajurit TNI AD yang melanggar hukum dikenai sanksi hukuman. Sanksi itu, lanjut Edi, sesuai dengan apa yang dilanggar oknum tersebut.
"Kita lihat, ada pemeriksaan," tandas Edi saat ditanya apakah ada kemungkinan sanksi pemecatan terhadap Serda Wira. (imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini