"Sanksi ada, tapi seperti apa hukumannya, kita tunggu proses (pemeriksaan) Denpom Pekanbaru. Ini masih lihat saksi," kata Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Edi Hartono saat ditemui di Kantornya di Medan, Jumat (11/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langkah awal, Serda WS bersama komandannya langsung mendatangi korban (Polantas) dan menyampaikan permohonan maaf," ujar Edi.
Ia memastikan, prajurit TNI AD yang yang melanggar hukum ada sanksi hukuman. Sanksi itu, lanjut Edi, sesuai dengan apa yang dilanggar oknum tersebut.
"Kita lihat, ada pemeriksaan," tandas Edi saat ditanya apakah ada kemungkin sanksi pemecatan terhadap Serda Wira. (imk/imk)