Sanksi Hukum Serda Wira Tunggu Hasil Pemeriksaan Denpom Pekanbaru

Oknum TNI Pukul Polisi

Sanksi Hukum Serda Wira Tunggu Hasil Pemeriksaan Denpom Pekanbaru

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 11 Agu 2017 13:30 WIB
Serda Wira (Instagram)
Medan - Serda Wira Sinaga, oknum TNI yang memukul Polantas di Pekanbaru sudah dijebloskan ke Datasemen Polisi Militer 1/3 Kodam I Bukit Barisan. Ia pun menanti hukuman apa yang diberikan atas tidakannya itu.

"Sanksi ada, tapi seperti apa hukumannya, kita tunggu proses (pemeriksaan) Denpom Pekanbaru. Ini masih lihat saksi," kata Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Edi Hartono saat ditemui di Kantornya di Medan, Jumat (11/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, langkah awal untuk permintaan maaf sudah dilakukan setelah pemukulan itu terjadi.

"Langkah awal, Serda WS bersama komandannya langsung mendatangi korban (Polantas) dan menyampaikan permohonan maaf," ujar Edi.



Ia memastikan, prajurit TNI AD yang yang melanggar hukum ada sanksi hukuman. Sanksi itu, lanjut Edi, sesuai dengan apa yang dilanggar oknum tersebut.

"Kita lihat, ada pemeriksaan," tandas Edi saat ditanya apakah ada kemungkin sanksi pemecatan terhadap Serda Wira. (imk/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads