Selama Agustus, Polresta Palembang Tangkap 37 Bandit Jalanan

Selama Agustus, Polresta Palembang Tangkap 37 Bandit Jalanan

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 10 Agu 2017 23:07 WIB
Selama Agustus, Polresta Palembang Tangkap 37 Bandit Jalanan
Foto: Polisi merilis kasus kejahatan jalanan. (Raja Adil Siregar-detikcom)
Palembang - Tingginya angka kejahatan di kota Palembang menjadi perhatian khusus pihak Kepolisian. Dalam 10 hari, Polresta Palembang menangkap 37 pelaku kejahatan yang beraksi di Kota Pempek.

Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB mengatakan, selama bulan Agustus pihaknya bersama Polsek jajaran mengungkap 38 kasus kejahatan dengan 37 tersangka yang terdiri dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C. Bahkan, beberapa di antaranya harus ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

"Pengungkapan ini untuk menekan angka kejahatan di Palembang dengan mengungkap 38 kasus dan mengamankan 37 tersangka," ujar Wahyu saat gelar perkara di Mapolresta Palembang, Kamis (10/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi merilis kasus kejahatan jalanan.Polisi merilis kasus kejahatan jalanan. Foto: Raja Adil Siregar-detikcom


Ditambahkan Wahyu, selain kasus-kasus kejahatan jalanan itu, pihaknya juga mengungkap beberapa kasus lainnya seperti peredaran narkoba dan kasus pembunuhan di wilayah hukumnya yang terus meningkat.

"Memang selama bulan Agustus, kasus kejahatan jalanan dan peredaran narkoba di Palembang ini meningkat. Tapi anggota di lapangan dengan kesigapannya berhasil mengungkap kasus-kasus ini dan tidak butuh waktu lama," sambungnya.

Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HBKapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB Foto: Raja Adil Siregar-detikcom


Polisi akan terus meningkatkan keamanan dan mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah maupun saat berkendara di jalanan yang sunyi. Serta tidak berpergian pada malam hari jika tidak dalam keadaan penting. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads