Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB mengatakan, selama bulan Agustus pihaknya bersama Polsek jajaran mengungkap 38 kasus kejahatan dengan 37 tersangka yang terdiri dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C. Bahkan, beberapa di antaranya harus ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
"Pengungkapan ini untuk menekan angka kejahatan di Palembang dengan mengungkap 38 kasus dan mengamankan 37 tersangka," ujar Wahyu saat gelar perkara di Mapolresta Palembang, Kamis (10/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi merilis kasus kejahatan jalanan. Foto: Raja Adil Siregar-detikcom |
Ditambahkan Wahyu, selain kasus-kasus kejahatan jalanan itu, pihaknya juga mengungkap beberapa kasus lainnya seperti peredaran narkoba dan kasus pembunuhan di wilayah hukumnya yang terus meningkat.
"Memang selama bulan Agustus, kasus kejahatan jalanan dan peredaran narkoba di Palembang ini meningkat. Tapi anggota di lapangan dengan kesigapannya berhasil mengungkap kasus-kasus ini dan tidak butuh waktu lama," sambungnya.
Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB Foto: Raja Adil Siregar-detikcom |
Polisi akan terus meningkatkan keamanan dan mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah maupun saat berkendara di jalanan yang sunyi. Serta tidak berpergian pada malam hari jika tidak dalam keadaan penting. (idh/idh)












































Polisi merilis kasus kejahatan jalanan. Foto: Raja Adil Siregar-detikcom
Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB Foto: Raja Adil Siregar-detikcom