Maarif Institute: Sekolah 8 Jam Dipolitisasi Politisi Tunavisi

Maarif Institute: Sekolah 8 Jam Dipolitisasi Politisi Tunavisi

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 10 Agu 2017 18:05 WIB
Ilustrasi siswa sekolah (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Direktur Maarif Institute Muhd Abdullah Darraz menyesalkan adanya polemik terkait dengan kebijakan sekolah delapan jam sehari dalam lima hari yang digagas Mendikbud Muhadjir Effendy. Darraz menyebut kebijakan yang tertuang dalam Permendikbud No 23 Tahun 2017 itu bukan kebijakan full day school.

"Permendikbud ini adalah kebijakan untuk memperkuat pendidikan karakter di sekolah. Kebijakan sekolah 8 jam adalah salah satu instrumen dari Program Penguatan Pendidikan Karakter dari Kemdikbud. Tujuannya adalah membangun karakter kebangsaan anak-anak pelajar. Program ini sangat penting memberikan ruang dan waktu lebih luas bagi pihak sekolah dan publik untuk secara kreatif menciptakan aktivitas sekolah yang lebih positif bagi pelajar," kata Darraz melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (10/8/2017).

Darraz menyayangkan penolakan terhadap kebijakan tersebut kental akan nuansa politik. Padahal, menurut dia, kebijakan pendidikan tak elok jika dipolitisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan pendidikan bukanlah instrumen politik murahan untuk tawar-menawar politik. Tidak elok kebijakan pendidikan dijadikan alat politik oleh politisi 'tunavisi'," ujarnya.

"Kita menyesalkan politisasi terhadap kebijakan pendidikan seperti ini. Ini membuktikan peradaban politik kita berada di bawah titik nadir," sambung Darraz.



Darraz mengingatkan upaya pemerintah Jokowi memajukan pendidikan mesti mendapat apresiasi. Dia mengimbau para tokoh tak lagi berpolitik menggunakan Permendikbud ini.

"Bahwa kebijakan tentu memiliki kelemahan, mestilah direspons dengan bijak melalui saluran yang telah disediakan. Bukan dengan manuver pernyataan politik. Terlalu mahal masa depan pendidikan kita jika hanya menjadi bahan politisasi politisi-politisi yang berpandangan pendek," tuturnya.



(ams/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads