Pemindahan itu dilakukan Rabu kemarin (9/8) atas inisiatif dari Kantor Detensi Imigrasi. Mengingat, kondisi di atas trotoar sangat berbahaya.
"Satu sisi saya over kapasitas (detensi). Akhirnya kita ambil jalan pintas. Kalau kita biarkan kan jelek. Terus tidur dan bikin tenda di atas trotoar juga dilarang," ucap Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jakarta, Buono Adi Sucipto, kepada detikcom di kantornya, Kamis (10/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pengungsi yang masih anak kecil juga (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom) |
"Kapasitas sedang over, seharusnya 120 itu dikatakan nyaman. Sekarang 292 over capacity," kata Buono.
Akhirnya, para pengungsi yang berasal dari Afghanistan, Sudan, dan Somalia itu mengisi lapangan di dalam Rumah Detensi Imigrasi. Mereka mendirikan tenda-tenda untuk tidur dan beristirahat.
Setelah didata, terdapat 50 orang pengungsi. Mereka terdiri dari enam keluarga, dan 20 lajang.
"Ada anak-anak sebanyak 12 orang," kata Buono.
Buono menambahkan, penampungan itu hanya bersifat sementara. Dia akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk mengurus penampungan.
Masalah komunikasi itulah yang membuat pengungsi lebih dari seminggu membuat tenda di depan Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.
"Kita berupaya untuk melibatkan pemerintah daerah terkait tempat penampungan. Di Perpres (125 tahun 2016) sudah ditampung. Pada saat ditemukan itu Basarnas, Pengamanan itu Polisi. Penampungan itu Pemda dan Pemkot. Kita di pengawasan keimigrasian," ucap Buono.
Buono meminta Pemerintah Daerah DKI Jakarta ikut aktif terlibat mengurusi masalah pengungsi ini. Hal itu agar masalah segera terselesaikan.
"Jadi kita juga minta Pemda untuk aktif. Jadi jangan hanya dari pihak kita," ucap Buono.
Sementara itu, pengungsi merasa lebih nyaman dan aman tinggal di dalam Rumah Detensi Imigrasi Jakarta. "Kalau di luar itu kan sangat berbahaya," kata salah satu pengungsi Ali Reza saat ditemui di lokasi penampungan. (aik/dhn)












































Ada pengungsi yang masih anak kecil juga (Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom)