Ketua MK Sesalkan Banyak Sikap Intoleran dan Radikal di Masyarakat

Ketua MK Sesalkan Banyak Sikap Intoleran dan Radikal di Masyarakat

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 10 Agu 2017 13:18 WIB
Ketua MK Prof Dr Arief Hidayat (grandy/detikcom)
Solo - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan nilai-nilai ketuhanan harus menjadi dasar dalam meimplementasikan demokrasi dan negara hukum. Nilai-nilai ketuhanan dalam berbangsa dan bernegara itulah yang menurut Arief tidak dimiliki oleh negara lain.

"Teokrasi Indonesia adalah teokrasi yang mendasarkan nilai yang universal pada ketuhanan harus mendasari berdemokrasi dan mendasari berhukum," kata Arief di Hotel Alila, Solo, Kamis (10/8/2017).

Arief menjelaskan ada tiga prinsip dalam pengelolaan negara. Ketiga prinsip itu adalah teokrasi, demokrasi dan hukum.

"Sistem pengelolaan sistem negara itu harus didasarkan pada teokrasi, demokrasi dan hukum sehingga kalau kita gambarkan kita mempunyai segitiga yang paling atas sistem teokrasi," jelas guru besar Univesitas Diponegoro (Undip) Semarang itu.

Namun Arief menyesalkan nilai-nilai ketuhanan itu belum sepenuhnya dihayati oleh setiap anak bangsa. Salah satu buktinya adalah masih adanya sebagian masyarakat yang intoleran dan radikal.

"Maka dari itu, konsepsi prinsipnya teratur kenapa kita ada masalah. Malah di akhir-akhir ini malah ada intoleran, malah ada radikalisasi. Itulah yang harus kita cek, menjadi pelajaran berharga, sistem yang dianut oleh Indonesia, prinsip the founding fathers itu sudah sempurna tetapi dalam implementasikannya atau praktiknya belum," tuturnya.


Hal itu yang menurut Arief menjadi perbedaan antara Indonesia dengan negara lain saat nilai ketuhanan menjadi bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Meski begitu, setiap negara yang tergabung dalam asosiasi MK se-Asia sepakat untuk mengakui adanya perbedaan pendapat.

"Para delegasi tersebut menaruh demokrasi paling atas atau pada hukum sekuler, kebanyakan sekuler. Walaupun berbeda tetapi kehidupan di sana mengakui keberagaman, mengakui perbedaan pendapat dan ada toleransi," tuturnya. (knv/asp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads