Hal itu disampaikan Affandi Mohtar saat bersaksi sidang perkara korupsi pengadaan Alquran di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).
"Kata Zulkarnaen bilang nanti ada santri yang mau ketemu Anda (Affandi)," kata Affandi saat ditanya jaksa apakah ada istilah santri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fahd dan Dendi," jawab Affandi.
Sementara itu, mantan Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Mohammad Zen mengaku pernah ditemui Fahd di kantornya. Fahd meminta Zen untuk segera mengumumkan peserta pemenang lelang pengadaan laboratorium Kemenag.
"Tidak ada ancaman cuma didatangi agar segera diumumkan pemenangnya," ujar Zen saat ditanya apakah ada ancaman dari terdakwa Fahd.
Atas pertemuan dengan Fahd, Zen mengaku melaporkannya kepada atasannya yakni Kasi Perlengkapan Bagian Umum Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Bagus Natanegara. Bagus menyebutkan Fahd dengan istilah anak jin.
"Pak Bagus bilang ada anaknya jin," ujar Zen.
Dalam perkara ini, Fahd didakwa menerima suap seluruhnya Rp 14,39 miliar dari Abdul Kadir Alaydrus. Uang tersebut terkait kasus korupsi proyek penggandaan Al-Quran 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTs Kementerian Agama. (dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini