"Iya sejarahnya rapat Pak menteri dan eselon dan komisi. Saat istirahat, saya disamperin Pak Jamal, beliau datang itu yang di Timur Tengah Selatan sudah dibantu," ujar terdakwa Charles saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Setelah itu, Charles mengatakan Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Jamaluddin mengaku sudah membantu Rp 5 miliar untuk Dapilnya Charles. Oleh sebab itu, Jamaluddin meminta Charles bisa memperjuangkan dana optimalisasi yang diusulkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Sekretaris Ditjen P2KTrans Achmad Said Hudri juga bertemu dengan Charles agar dana optimalisasi tersebut bisa disetujui oleh DPR. Apalagi Said mengaku sudah membantu Dapilnya Charles.
Atas bantuan Dapilnya, Charles menyatakan akan membantu pihak P2KTrans agar dana optimalisasi bisa disetujui oleh Banggar DPR.
"Abis itu Said datang ke tempat saya tindaklanjut permintaan Pak Jamal. Pak Said bilang tolong dibantu butuh program 200-300 miliar. Ini ada lho Dapil Pak Charles. Mendengar itu saya tergerak hati karena wktu disumpah memajukan Dapil kita," ujar Charles saat ditanya jaksa pembahasan pertemuan dengan Said.
Meski begitu, Charles minta Said untuk bertemu dengan anggota DPR fraksi PKB. Sebab Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi berasal dari PKB.
"Saya bilang minta saja sama PKB karena menteri juga dari PKB. Dia bilang malas. Ternyata mereka sudah datangi kemana, terakhir baru datang ke saya," ujar Charles.
"Apa ada dari Anda bilang nanti kami perjuangkan?" tanya jaksa.
"Saya bilang coba usahakan," jawab Charles.
Eks anggota DPR Dari Fraksi Golkar Charles Jones Mesang didakwa menerima suap Rp 9,75 miliar untuk meloloskan permintaan Ditjen P2KTrans untuk menambah anggaran dana optimalisasi tahun anggaran 2014. Charles disebut meminta fee sebesar 6,5 persen.
Untuk merealisasikan fee yang diminta Charles, Achmad Said 'memeras' Kepala Daerah atau Kepala Dinas Transmigrasi setiap provinsi/ kota/ kabupaten calon penerima dana tambahan sebesar 9 persen dari dana yang akan diterima. Perbuatan itu dilakukan Achmad atas perintah Jamaluddien Malik.
Dana optimalisasi tersebut rencananya akan diberikan untuk Provinsi Sumsel, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Banyuasin, Sumba Timur, Aceh Timur, Bellu, Rote Ndao, Mamuju, Takalar, Sigi, Tojo Una-una, Kayong Utara, Toraha Utara, Konawe dan Teluk Wondama. (fai/dhn)