Barang bukti yang dibawa penyidik itu, diduga kuat atas penetapan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono sebagai tersangka.
"Yang dicari tadi buku induk APBD tahun 2015, dan kemungkinan turut dibawa," jelas Sekda Kota Malang Wasto kepada wartawan saat mendampingi Wali Kota Malang Moch Anton saat keluar dari ruang kerjanya, Rabu (9/8/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya hanya mendampingi ke ruang asisten 2 dan ruang asisten 3, tidak ada pemeriksaan, dan saya tidak tahu masalahnya apalagi ada tersangka," tegas Wasto.
Wasto juga menegaskan, ada dua koper besar yang dibawa penyidik KPK meninggalkan ruangan. Koper tersebut sama dengan yang dibawa saat pertama kali datang.
"Dua koper besar itu dari sana (KPK)," tandas Wasto belum satu bulan jabat Sekda ini.
Ditanya adanya Kepala Dinas Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemkot Malang dijadikan tersangka? Wasto menegaskan tidak tahu. "Saya tidak tahu, ada tersangka," ujar Wasto.