Beri Rasa Aman, Polisi Jaga Rumah Terduga Pencuri Ampli di Bekasi

Beri Rasa Aman, Polisi Jaga Rumah Terduga Pencuri Ampli di Bekasi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 09 Agu 2017 20:45 WIB
Saat Ketua KPAI mengunjungi keluarga pria dibakar di Kabupaten Bekasi (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Rumah MA (25) terduga pencuri amplifier yang tewas dihakimi massa, di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi mendapat pengamanan aparat polisi. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada istri MA, Siti Zubaidah dan keluarganya.

"Kami, polisi tiap hari berjaga di rumahnya supaya aman dan nyaman," ujar Kapolrestro Bekasi Kombes Asep Adisaputra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2017).


Aksi main hakim sendiri yang dilakukan sekelompok orang terhadap MA memang telah menyita perhatian publik. Betapa tidak, massa yang beringas dan gelap mata mengeroyok korban dan membakarnya hingga tewas di lokasi, di Pasar Muara, Babelan, Kabupaten Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seiring mencuatnya kasus itu, banyak dukungan dan keprihatinan dari masyarakat kepada Siti dan keluarganya. Bantuan terus mengalir kepada Siti dan anaknya.

"Kita beri masukan supaya bantuan dikelola dengan baik. Pemda juga perhatian, supaya tepat bantuannya agar bantuannya sesuai karena yang bersangkutan kan meninggalkan seorang istri, seorang anak yang masih berusia lima tahun dan anak dalam kandungan yang usianya 6 bulan," tuturnya.


Meski MA diduga kuat sebagai pelaku pencurian amplifier, namun tindakan main hakim sendiri tidak boleh dibiarkan.

"Meski dia pelaku, dia adalah manusia yang harus dilindungi hak azasinya. Karena banyak juga memang yang perhatian dan memberikan bantuan," tutupnya. (mei/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads