"Kami, polisi tiap hari berjaga di rumahnya supaya aman dan nyaman," ujar Kapolrestro Bekasi Kombes Asep Adisaputra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Aksi main hakim sendiri yang dilakukan sekelompok orang terhadap MA memang telah menyita perhatian publik. Betapa tidak, massa yang beringas dan gelap mata mengeroyok korban dan membakarnya hingga tewas di lokasi, di Pasar Muara, Babelan, Kabupaten Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita beri masukan supaya bantuan dikelola dengan baik. Pemda juga perhatian, supaya tepat bantuannya agar bantuannya sesuai karena yang bersangkutan kan meninggalkan seorang istri, seorang anak yang masih berusia lima tahun dan anak dalam kandungan yang usianya 6 bulan," tuturnya.
Meski MA diduga kuat sebagai pelaku pencurian amplifier, namun tindakan main hakim sendiri tidak boleh dibiarkan.
"Meski dia pelaku, dia adalah manusia yang harus dilindungi hak azasinya. Karena banyak juga memang yang perhatian dan memberikan bantuan," tutupnya. (mei/jbr)