3 Tersangka Pengeroyok Tertuduh Pencuri Ampli Kembali Ditangkap

3 Tersangka Pengeroyok Tertuduh Pencuri Ampli Kembali Ditangkap

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 09 Agu 2017 13:07 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Polrestro Bekasi kembali menangkap tiga orang tersangka pengeroyok yang menewaskan MA, pria yang dituduh mencuri amplifier di Musala Al-Hidayah, Babelan, Kabupaten Bekasi. Dengan demikian, total sudah ada lima orang yang ditangkap polisi terkait kasus tersebut.

"Sudah ditangkap lagi tiga orang. Nanti akan dirilis lengkapnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (9/8/2017).


Argo belum mau merinci ketiga pelaku yang ditangkap tersebut. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu juga belum mau menjelaskan apa saja peranan ketiga pelaku ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk peran dan identitasnya nanti disampaikan saat rilis. Yang pasti, mereka ikut melakukan pengeroyokan, Pasal 170 KUHP," sambungnya.


Saat ini ketiganya sudah ditahan di Mapolrestro Bekasi. Polisi masih memeriksa para tersangka untuk mengembangkan pelaku lainnya yang belum tertangkap.

"Untuk jumlah pelaku berapa pastinya belum tahu, karena masih pengembangan terus," ucapnya.

Seperti diketahui, polisi sebelumnya telah menangkap dua orang pelaku pengeroyokan MA. Keduanya adalah NNH dan SH (sekuriti), yang turut memukuli korban dengan tangan kosong dan kayu balok. (mei/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads