Proses pembongkaran makam MA tertuduh pencuri amplifier Musala Al Hidayah berlangsung selama satu jam. Proses autopsi itu berlangsung tertutup dari keluarga dan kuasa hukum.
Autopsi dilakukan 3 dokter bedah mayat dan 3 dokter forensik. Tim dokter forensik juga menyerahkan hasilnya ke penyidik Polres Kabupaten Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asri tidak bisa membeberkan secara detail hasil temuan autopsi. Alasannya karena ada kode etik profesi yang harus dihormati.
"Ya untuk mengetahui hasil penyebab kematiannya," papar Asri.
Sementara Kanit Jatanras Polres Metro Kabupaten Bekasi, AKP Arif Budiyanto mengatakan autopsi dilakukan untuk menemukan titik terang penyebab kematian. Kendati begitu hasilnya tidak bisa disampaikan ke publik.
"Karena tim dokter sedang kerja kita juga lagi menunggu hasilnya," kata Arif.
Arief menjelaskan proses autopsi tidak bisa disaksikan oleh keluarga maupun tim kuasa hukum. Alasannya karena hasil autopsi merupakan rahasia tim dokter.
"Nanti mereka akan sampaikan secara tertulis kepada kami, apa saya yang ditemukan," pungkas Arif.
Usai autopsi warga mulai meninggalkan lokasi pemakaman. Ayah dan keluarga almarhum juga menolak berikan komentar. (edo/rvk)