"Tersangka merasa sakit hati karena chipnya dicuri sehingga merasa tidak nyaman main judi poker, nuduhnya sama korban ini," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Atis Supriyono kepada detikcom, Rabu (9/8/2017).
Bermula, ketika pada Senin (24/7) sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka main judi poker di rumahnya dengan menggunakan komputer. Tersangka kemudian merasa kehilangan chip yang sudah beberapa kali terjadi di hari sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka juga disarankan oleh operator poker untuk tidak membuat ID atau bermain di warnet. Dari situlah, timbul kecurigaan tersangka bahwa pencuri chipnya bernama MR itu ada di warnet tersebut. "Karena kan sebelumnya tersangka ini suka maen judi poker di warnet itu," imbuhnya.
Setelah mendapat penjelasan operator poker, tersangka lalu bergegas ke warnet tersebut dengan meminjam motor milik tetangganya. Tersangka kemudian berniat untuk menghabisi nyawa korban.
"Sebelum jalan ke TKP, tersangka naik ke lantai atas ke kamarnya untuk mengambil pisau dan membungkusnya dengan kertas sampul majalah dan kemudian pisau diselipkan ke pinggang sebelah kanan setelah itu tersangka berangkat ke warnet pakai motor," jelasnya.
Setibanya di warnet tersebut, tersangka kemudian bertemu dengan korban. Dia lalu menanyakan orang bernama MR di warnet itu, akan tetapi korban mengaku tidak mengetahuinya. "Kemudian korban diajak keluar sama tersangka, saat itu kondisi hujan lalu mereka berteduh di Poskamling yang enggak jauh dari warnet," cetusnya.
Saat itu, tersangka justru mencurigai bahwa pelaku pencurian chipnya adalah korban. Namun, tidak sempat korban membela diri, tersangka langsung menghunuskan pisaunya hingga membuat korban katuh bersimbah darah hingga tewas.
Tersangka ditangkap tidak sampai 24 jam setelah kejadian pada Selasa (25/7) dini hari. Tersangka ditangkap di Jl Salemba Tengah II Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada pukul 16.30 WIB sore hari. (mei/aan)











































