Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, Rabu (9/8), pabrik tersebut didominasi bangunan semipermanen. Pabrik itu memiliki pintu masuk besi berwarna biru yang menempel langsung dengan pagar tembok setinggi sekitar 2 meter.
Di dalam area pabrik, terdapat sejumlah bangunan semipermanen berbahan kayu dan tripleks. Bangunan di dalam pabrik berbentuk leter U dengan area parkir di bagian tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Bangunan terbesar menghadap ke jalan dan memanjang di dekat pagar bagian belakang. Di sisi kiri terdapat bangunan seperti bedeng.
Sisanya, ada bangunan tanpa dinding yang berada di sisi kanan. Sisi kanan dan kiri pabrik ini berbatasan langsung dengan bangunan lain.
Tak ada garis polisi yang dipasang di depan pabrik. Meski begitu, sejumlah polisi terlihat berjaga di dalam area pabrik.
![]() |
Sebuah mobil Fortuner juga berapa kali keluar-masuk pabrik. Mobil itu dikendarai polisi yang berjaga.
Tak ada rumah warga yang berada di sekitar lokasi. Jalan di depan pabrik ini berjarak dengan Jalan Daan Mogot, yang merupakan penghubung Tangerang dengan Jakarta.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan sebelumnya mengatakan garam yang diproduksi CV Alam Cemerlang itu tidak sesuai dengan SNI. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya garam siap edar.
"Jadi dia ini produksi garam, tetapi ternyata setelah dilakukan pendalaman, garam-garam tersebut tidak terdaftar dalam SNI," ujar Adi kepada detikcom, Rabu (9/8).
(abw/idh)
"Jadi dia ini produksi garam, tetapi ternyata setelah dilakukan pendalaman, garam-garam tersebut tidak terdaftar dalam SNI," ujar Adi kepada detikcom, Rabu (9/8).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini