Polda Metro Gerebek Pabrik Garam Tak Ber-SNI di Tangerang

Polda Metro Gerebek Pabrik Garam Tak Ber-SNI di Tangerang

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 09 Agu 2017 10:09 WIB
Ilustrasi (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya membongkar pabrik garam di Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Garam yang diproduksi CV Alam Cemerlang itu tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Jadi dia ini produksi garam, tetapi ternyata setelah dilakukan pendalaman, garam-garam tersebut tidak terdaftar dalam SNI," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada detikcom, Rabu (9/8/2017).

Produksi garam tersebut bertempat di sebuah gudang di Jl Lio Baru No 21A Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya garam siap edar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi mengatakan kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan produksi garam yang tidak sesuai dengan SNI. Polisi kemudian memintai keterangan dari distributor garam tersebut.

"Anggota ada mengamankan beberapa tempat distributor garam, yang setelah dicek garam tersebut tanpa SNI," imbuhnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa orang. Soal modus, daerah distribusi, dan jumlah barang bukti yang disita, Adi belum mau memerinci.

"Nanti akan dirilis di TKP," pungkasnya. (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads