"Untuk pertama, kita lakukan sosialisasi dengan memberikan imbauan kepada ojek-ojek dan sopir angkot. Kalau masih membandel, kami lakukan tindakan tegas dengan tilang," ujar Kasat Lantas Wilayah Depok Kompol Sutomo kepada detikcom, Rabu (9/8/2017).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian ada juga taksi online yang ngetem di sepanjang Jalan Margonda Raya itu. Awalnya kami mengira itu mobil pribadi, ternyata taksi online yang menunggu penumpang," sambungnya.
Ada beberapa titik di Jalan Margonda Raya yang sering dijadikan tempat ngetem angkot dan pangkalan ojek, seperti di depan Depok Town Square (Detos), di jalan menuju Stasiun Pondok Cina, Depok Mall (D-Mall), Margo City, Ramayana, hingga di jalan menuju Terminal Depok dan di beberapa titik lain.
"Pokoknya di sepanjang Jalan Margonda Raya itu paling banyak pelanggaran ojek-ojek dan angkot yang ngetem," imbuhnya.
Padahal rambu-rambu larangan berhenti dan parkir di sepanjang Jalan Margonda Raya sudah terpasang dengan jelas. Tetapi tampaknya kesadaran masyarakat kurang, sehingga hal ini terjadi setiap hari. Tidak hanya saat hari kerja, tapi juga saat hari libur.
"Maka dari itu, kami mengimbau kepada ojek-ojek online dan pangkalan, juga angkot, untuk tidak berhenti atau ngetem di sepanjang Jalan Margonda Raya. Kalau masih bandel, akan kami tilang," tuturnya. (mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini