Polda Metro Jaya Tangkap Bandar 176 Kg Ganja

Polda Metro Jaya Tangkap Bandar 176 Kg Ganja

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2005 16:09 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya kembali mendapat tangkapan besar. Tidak tanggung-tanggung, polisi menangkap tiga bandar dengan barang bukti seberat 176 kg ganja. Dari hasil pemeriksaan, baik ganja maupun bandarnya berasal dari Aceh. Tak ayal lagi, kini kini ketiganya meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya. "Ketiga tersangka itu adalah T Rinaldi Abdullah, Marzuki, dan Himawan Adi, Saefuddin AR," kata Kasat III Bagian Obat Terlarang Polda Metro Jaya AKBP Sugeng Inget Rikolo di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2005).Penangkapan ini berawal ketika dua orang polisi melakukan penyamaran untuk memberantas peredaran narkoba. Tempat yang dicurigai adalah Jl Raya Tonjong Bojong Gede, Bogor. Pada Jumat, 29 April 2005, salah satu polisi akhirnya berhasil menemukan bandar narkoba, yaitu T Rinaldi Abdullah, Marzuki, dan satu orang lagi yang tidak diketahui namanya.Entah bagaimana, akhirnya disepakati melakukan pembicaraan di Rumah Makan Asri Jl Buncit Raya antara polisi yang sedang menyamar dengan tiga orang bandar tersebut. Pada saat pembicaraan tersebut, hanya satu orang polisi yang masuk ke rumah makan. Sedangkan polisi lainnya memanggil bantuan untuk membekuk komplotan bandar ganja tersebut. Pada saat penangkapan, satu orang yang tidak diketahui namanya itu kabur meskipun polisi sudah memberikan tembakan peringatan.Tak lama setelah penangkapan, Himawan Adi yang menyetir Espass warna merah datang ke lokasi penangkapan dengan membawa ganja seberat 176 kg.Dengan mudah, polisi menangkap orang tersebut. "Himawan dibayar sebagai sopir karena Rinaldi dan Marzuki tak tahu jalan karena orang Aceh," jelas Sugeng. (atq/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini