Berbagai ijazah palsu dari SD hingga S2 ditemukan di rumah percetakan yang digerebek di Gang Siaga I, Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat. Tak hanya ijazah, pelaku juga mencetak surat berharga lainnya, seperti surat tanah, SKCK, dan e-KTP.
"Produsen dokumen palsu ini telah memiliki stok kertas dari berbagai tahun sehingga ini sangat sulit dideteksi keasliannya di Labfor. Jadi ada kertas dari tahun 2006 sampai 2017 itu ada," ucap Direskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada wartawan di TKP, Selasa (8/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai stempel Polda Metro Jaya dipalsukan. Terus stempel dari setiap universitas di Indonesia juga ada," ucap Umar.
Pengerjaan surat dan sertifikat palsu di rumah ini tergolong rapi. Sangat sulit membedakannya.
"Cap emboss sudah bagus, pakai hologram, sudah disatukan dengan stiker, fisik kertas di labfor pasti identik," kata Umar.
"Jadi kami harus cek ke instansi yang mengeluarkan, sudah pernah dikeluarkan belum dokumen dengan nomor sekian, kalau ada nomor ganda berarti palsu," sambungnya.
Umar mengaku terkejut. Sebab, saat berniat membongkar kasus pemalsuan surat sertifikasi guru dengan agen YY, ternyata rumah itu juga memalsukan surat berharga lainnya.
"Awalnya, kami ingin menelusuri tentang pencetakan surat sertifikasi palsu, ternyata yang kami temukan lebih dari itu. Ada KTP, SKCK, KK, surat tanah, bahkan ijazah," ucapnya.
Kabid Humas Polda Jabar Yusri Yunus mengatakan ada dua laporan polisi dari kasus ini. Pertama, kasus penipuan dan penggelapan dokumen dengan pelapor Bank BPR.
"Di sana diamankan 13 orang. 13 bukan hanya dari oknum bank, tapi berbagai orang yang berperan," kata Yusri di lokasi yang sama.
Ada 300 guru pengguna sertifikat palsu yang dimintai keterangan polisi terkait kasus ini. para guru ini tidak ditahan.
"Kita pemeriksaan dulu, kalau diamankan, tidak ada yang ngajar nanti," ucap Yusri.
Dari kasus itu, polisi mengembangkan perkara ini hingga akhirnya menangkap sebagai tersangka agen pemalsuan surat di Bandung. Dan YY membuat surat tersebut di Jakarta.
Polisi kemudian menggerebek rumah percetakan ijazah palsu di Tambora, Jakarta Barat dan menangkap seorang inisial TM. Sedangkan T sebagai pemilik rumah masih dikejar.
"Jadi tidak digabung. Ini (YY dan TM) 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat," ucap Yusri. (aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini