Sekda Minta DPRD DKI Rampungkan 32 Raperda Tahun Ini

Sekda Minta DPRD DKI Rampungkan 32 Raperda Tahun Ini

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 08 Agu 2017 14:58 WIB
Sekda DKI Saefullah (Yulida M/detikcom)
Jakarta - Sekda DKI Jakarta Saefullah meminta anggota DPRD menyelesaikan 32 rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum dibahas. Saefullah mengatakan masih banyak pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan tanpa adanya perda.

"Saya harap anggota Dewan bahas karena pekerjaan di depan banyak. Kalau nggak dibahas, pekerjaan makin numpuk. Pembangunan kan harus berjalan. Masak nunggu apa gitu. Saya juga nggak ngerti. Tiap hari hadir tapi hanya kongko," kata Saefullah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

Saefullah mengatakan telah mengajukan 32 raperda ke DPRD. Namun hingga saat ini belum terlihat kemajuan dari pembahasan raperda tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahas dong. Ini mau perubahan. Habis perubahan 2018, kan 32 lho raperda yang sudah kita dorong. Apa saja pilih dong kita bahas. Kita dampingi bahasnya. Apa saja yang penting dibahas. Mau yang reklamasi, retribusi, parkir, bahas saja," paparnya.

Saefullah mengatakan, sebagai lembaga eksekutif, pihaknya tidak dapat berjalan sendiri. Ia berharap dinaikkannya tunjangan bagi anggota DPRD dapat membuat etos kerja mereka menjadi lebih baik.

"Karena di undang-undang itu, eksekutif itu nggak bisa sendiri, harus seiring. Mudah-mudahan perda cepat. Hak keuangan minta cepat, tingkat kesehatan meningkat. Harus rajin kerjanya," kata Saefullah.

Saefullah juga mengaku siap membahas raperda reklamasi yang saat ini ditunda. Menurutnya, saat ini raperda berhenti karena persoalan perdebatan kontribusi yang belum disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif.

"Itu hanya (di raperda) hanya masalah satu ayat soal besaran kontribusi tambahan. Draf kita 15%, mereka bilang keberatanlah, kurang banyaklah. Silakan tambahin, yang penting putus bersama," katanya.

Pihak eksekutif, menurut Saefullah, tidak bisa memaksakan ayat mengenai kontribusi tersebut. Dia hanya memastikan siap diajak berdiskusi untuk menentukan kontribusi tambahan dalam proyek reklamasi.

"Kita nggak bisa ngotot. Draf kita 15% kontribusi tambahan, dibahas. Putus bersama, mau pakai konsultan dan lain-lain nggak apa-apa. kita bahas bersama atau mau manggil siapa sebagai narsum panggil agar nggak terjebak," tuturnya. (fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads