Pria Tertuduh Maling Ampli Tewas Akibat Kekerasan dan Pembakaran

Pria Tertuduh Maling Ampli Tewas Akibat Kekerasan dan Pembakaran

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 21:34 WIB
Dua tersangka pengeroyokan dan pembakaran tertuduh pencurian amplifier di sebuah musala di Bekasi (Foto: dok. Istimewa)
Bekasi - Jenazah MA (sebelumnya ditulis MZ), pria yang dituduh mencuri amplifier di Musala Al-Hidayah di Babelan, Kabupaten Bekasi, telah diautopsi. Penyebab kematian MA adalah kekerasan dan pembakaran yang dialaminya.

"Autopsi sudah. (Kematian) jelas karena kekerasan dan luka bakarnya," ujar Kapolrestro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra kepada detikcom, Senin (7/8/2017).


MA tidak hanya dikeroyok para pelaku dengan tangan kosong dan benda tumpul. Dia juga dibakar massa hingga tewas di lokasi kejadian di Kampung Muara RT 12/07 Desa Muarabakti, Babelan, Kabupaten Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Korban dibakar) mungkin saat sekarat, saat digebuki," imbuhnya.


Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni NNH dan SH. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Mereka sudah ditahan," tambahnya.


Saat ini polisi masih mencari lima pelaku lainnya. Kelima orang tersebut berperan sebagai provokator, ikut memukul, hingga menyiramkan bensin ke tubuh korban dan membakarnya hingga tewas. (mei/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads