Polisi Kejar 5 Provokator dan Pembakar Tertuduh Pencuri Ampli

Polisi Kejar 5 Provokator dan Pembakar Tertuduh Pencuri Ampli

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 18:05 WIB
Ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Polisi telah menangkap dua pengeroyok MZ, pria yang dituduh mencuri amplifier di Musala Al-Hidayah, Babelan, Kabupaten Bekasi. Saat ini polisi masih memburu lima pelaku, termasuk yang membakar korban.

"Lima orang sedang kita kejar, ada yang menyiram bensin, kemudian menyulut dan ada yang memukul menggunakan kayu," kata Kapolrestro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra kepada detikcom, Senin (7/8/2017).

Dari kelima orang itu, ada juga yang berperan sebagai provokator. "Ini di antara lima orang ini, pastinya mereka termasuk orang-orang yang memprovokasi," imbuh Asep.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan tuduhan pencurian amplifier terhadap MZ, polisi juga telah memeriksa saksi-saksi. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, salah satunya Rojali, yang merupakan marbut musala, MZ disebut mencuri amplifier.

"Rojali yang marbut sama pamannya, Haji Zainul, dia cerita fakta-faktanya. Rojali mengetahui kedatangannya," lanjut Asep.

Bahkan Rojali-lah yang mengejar MZ hingga ke Pasar Baru. "Dia mengejar pelaku dan menemukan ampli milik musala ada pada korban. 'Ini ampli kan, ada ciri-cirinya'," kata Asep sambil menirukan kesaksian Rojali.

Namun, saat ditanya apakah Rojali juga bisa disebut sebagai provokator, Asep menjawab, "Oh nggak, dia tidak," tuturnya. (mei/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads