"Beliau selalu menjawab oke-oke. Tapi tampaknya menterinya masih jalan terus," kata Cak Imin di The Acacia Hotel, Jakpus, Senin (7/8/2017).
PKB bukan tanpa alasan kuat menolak aturan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 ini. Menurutnya, Mendikbud mesti menilik sejarah soal seberapa pentingnya peran santri dalam membangun bangsa. Aturan sekolah 8 jam ini disebut akan mengurangi eksistensi madrasah dan pondok pesantren.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Kala PKB 'Mengancam' Jokowi |
"Masing-masing bisa mandiri, jangan diseragamkan, Jakarta boleh (diterapkan), (daerah) yang lain tidak boleh. Dengan cara itu, madrasah yang sudah berabad-abad di Indonesia ini mampu membangun karakter (dapat) terjaga," imbuh Cak Imin.
Selain itu, Cak Imin menuturkan guru-guru di madrasah bekerja dengan ikhlas. Dia menyebut ada guru yang hari ini masih dibayar Rp 50 ribu per bulan, bahkan ada yang kerja tanpa pamrih. Nilai kebaikan tersebut, katanya, jangan sampai hilang tertelan kebijakan Muhadjir.
"Guru-guru madrasah diniyah selama ini masih ada yang satu bulan Rp 50 ribu, malah tak digaji. Nilai keikhlasan itu jangan dirusak, jangan dihancurkan dengan cara pikir sekolah biaya mahal. Beberapa bupati PKB men-support meningkatkan honor madrasah diniyah, meningkatkan sarana-prasarana, tidak memberangus," pungkasnya. (gbr/elz)











































