"Tersangka laki-laki berinisial AN (44), penghuni Blok E," kata Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Yudi Frianto kepada detikcom, Senin (7/8/2017).
Ia mengatakan hal ini terungkap saat petugas piket RTP akan melakukan serah-terima penjagaan sekitar pukul 08.00 WIB tadi. Sebelum melakukan serah-terima itu, petugas memeriksa blok per blok, dari A hingga F.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka sebelumnya kasus narkoba. Selain sabu, juga diamankan HP," imbuh Yudi.
Kini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan diperiksa lebih lanjut. (idh/idh)











































