Tahanan Narkoba Polrestabes Medan Kedapatan Simpan 5 Paket Sabu

Tahanan Narkoba Polrestabes Medan Kedapatan Simpan 5 Paket Sabu

Jefris Santama - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 15:22 WIB
Tersangka AN memakai kaus hitam. (Jefris Santama/detikcom)
Medan - Seorang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut), kedapatan menyelipkan narkoba jenis sabu di celana. Sabu yang diselipkan itu berjumlah 5 paket kecil.

"Tersangka laki-laki berinisial AN (44), penghuni Blok E," kata Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Yudi Frianto kepada detikcom, Senin (7/8/2017).

Ia mengatakan hal ini terungkap saat petugas piket RTP akan melakukan serah-terima penjagaan sekitar pukul 08.00 WIB tadi. Sebelum melakukan serah-terima itu, petugas memeriksa blok per blok, dari A hingga F.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat di Blok E, petugas menemukan seorang tahanan menyelipkan 5 bungkus kecil sabu di celananya. Petugas yang mengetahui itu kemudian langsung mengamankannya.

"Tersangka sebelumnya kasus narkoba. Selain sabu, juga diamankan HP," imbuh Yudi.

Kini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan diperiksa lebih lanjut. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads