"Pelaku bernama Andi Rifai (24), warga Jalan Bahagia, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Dia pengangguran," kata Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna dalam keterangannya, Senin (7/8/2017).
Ia mengatakan pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan 3 korban. Pada Senin (3/7) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku melancarkan aksi di Perumahan Kwala Bekala Asri, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan pelaku Andi dengan G berboncengan dan pelaku Suprianto berboncengan dengan A. Para pelaku masuk ke perumahan dan mengambil 4 unit sepeda motor secara bergantian.
"Aksi ini terekam CCTV. Kemudian kita mendapat informasi pada Jumat (4/8) pelaku Andi sedang memperbaiki sepeda motor di bengkel. Kemudian, tim langsung mendatangi," ucap Wira.
Namun saat itu pelaku melihat kedatangan petugas. Ia kemudian berusaha melarikan diri. Melihat pelaku melarikan diri, polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.
"Sehingga petugas menembak kaki pelaku. Saat diinterogasi, dia mengakui perbuatannya bersama teman-temannya. Dari situ, kita menyita satu unit sepeda motor Honda Beat," jelas Wira.
Kepada petugas, pelaku mengaku sudah 15 kali melakukan curanmor di sejumlah daerah di Medan. Dalam pemeriksaan, pelaku menjual sepeda motor hasil kejahatannya itu ke Aceh. Transaksi dilakukan biasanya di Jalan Jamin Ginting, Medan.
"Mereka ini jaringan Medan-Aceh. Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Pelaku lainnya masih dalam pengembangan," tutur Wira. (dhn/dhn)











































