"Kami masih mengembangkan pelaku lain, itu yang membawa bensin dan korek. Sedang kita lakukan pengejaran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8/2017).
Polisi juga masih mencari provokator yang membuat warga bertindak main hakim sendiri. "Masih kita cari ya," imbuh Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NNH berperan memukul korban di perutnya sebagai satu kali dan di bagian punggung dua kali. Sementara SH, memukul korban sebanyak dua kali.
"Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," pungkasnya.
(mei/idh)











































